photo's blog

photo's blog
"ada kehidupan di setiap sudut dunia, walau itu kecil"

Jumat, 08 Oktober 2010


Tingkah laku (behavior) adalah apakah suatu organisme melakukan sesuatu dan bagaimana sesuatu itu dilakukan, meliputi keduanya, komponen gerak dan bukan gerak, dan adalah hasil dari factor gen dan lingkungan. Pada ilmu biologi, proses belajar didefinisikan sebagai modifikasi dari tingkah laku yang dihasilkan dari peoses belajar. Seekor hewan akan mengenali stimulus yang didapatkannya dan mulai merespon stimulus tersebut sebagai suatu keputusan. Keputusan ini dapat berupa negatif berupa menjauhi atau menolak stimulus tersebut, sedangkan keputusan positif berupa mendekati atau menerima stimulus tersebut. (Campbell, et al 2002)
Planaria sp. adalah invertebrata berupa cacing pipih cokelat gelap yang menarik untuk diamati baik morfologi maupun perilakunya. Planaria sp. menunjukkan berbagai perilaku sebagai respon terhadap berbagai macam rangsang yang meliputi cahaya, sentuhan, aroma, dan rasa. Selain itu daya regenerasi Planaria sp. sangat unik, dimana planaria mampu memperbaiki bagian tubuh yang tidak sempurna menjadi bagian yang utuh seperti semula dalam waktu yang relatif singkat.
Planaria dugesia
Planaria merupakan hewan yang hidup bebas dengan habitat yang berbeda-beda, beragam dari perairan yang yang berarus lambat sampai pada perairan danau dan tertutupi oleh bebatuan atau dedaunan. Planaria merupakan organisme yang ideal untuk dipelajari karena kemampuannya untuk belajar yang cukup tinggi. Meskipun ia hanya memiliki system saraf yang sederhana, yakni hanya berupa ganglion-ganglion dan otak ‘primitive’ yang terkonsentrasi pada daerah ujung anterior (kepala) (Levin, 2005). Planaria merupakan pemakan makanan yang beraneka ragam (versatile feeder), ia juga mampu mencari-cari dan memakan bangkai hewan lain yang telah mati. Planaria memiliki tubuh pipih (dorsoventral), bilateral simetri dan tidak bersegmen. tubuh bagian dorsal memiliki auricle (aurikula / berbentuk telinga) dan eyespot (bintik mata), sedangkan tubuh bagian ventral terdapat mulut, pharynk, dan lubang kelamin. Tubuh memiliki peredaran darah, anus, dan coelom. Sedangkan system sarafnya masih sangat sederhana.
planaria dan bagian-bagiannya
Mata planaria disebut dengan eye spot merpakan bintik mata yang sensitif terhadap cahaya matahari  sehingga planaria lebih banyak menghasbiskan banyak waktu di bawah bebatuan atau daun-daun. Pada kepala terdapat bagian yang mirip dengan bentuk telinga  (auricle) dipenuhi oleh banyak reseptor kimia. Menggerakan kepala yang kesatu sisi ke sisi lain sehingga menyebabkan planaria mengetahui atau merasakan adanya sinyal kimia (bau) yang berdifusi dari sumber makanan.
Planaria memiliki kemampuan untuk bereproduksi secara seksual dan aseksual. Reproduksi secara seksual adalah musiman, dan merekan merupakan hermafrodit, yakni memiliki keduanya, organ kelamin jantan dan betina. Telur dari seekor planaria hanya bisa difertilisasi oleh sperma dari yang lainnya. Setelah fertilisasi, di habitat alaminya, telur-telur dan yolk dibungkus oleh lapisan lengket yang bisa melekat dibawah batu-batu. Setelah musim kawin, organ kelamin didegenerasi dan kemudian meregenerasi kembali saat musim kawin tiba kembali. Untuk bereproduksi secara seksual, planaria menjalani proses yang dinamakan pembelahan melintang (transverse fission). Tubuh planaria terbagi menjadi dua fragment di bawah farink dan setiap porsi meregenerasi bagian tubuh yang hilang oleh jalan sel bakal (stem cell) yang dinamakan neoblast (Microsoft Encarta Reference Library, 2004)
pembelahan melintang
Planaria merupakan salah satu anggota dari phylum platyhelminthes dari kelas turbelaria. Spesies yang paling umum dijumpai dari planaria adalah Dugesia dorotocephala, Cura foremani, dan Phagocata velata, Dugesia tigrina dan Phagocata vernalis dan Procotyla fluviatilis.
Posted by: nandito106 | February 15, 2010

Indonesia kehilangan Rp 70 trilliun nilai ekologi hutan lindung

Indonesia akan kehilangan tidak kurang dari Rp 70 trilliun per tahun dari divestasi 925.000 ha nilai ekologi hutan lindung. Hal itu dikarenakan praktek tambang terbuka di hutan lindung Indonesia dengan adanya pengesahan Perpu No.1/2004 tentang perubahan UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Nilai divestasi sebesar Rp 70 trilliun masih parsial yang terdiri dari nilai jasa ekosistem hutan, keanekaragaman hayati, biaya lingkungan di sekitar hulu dan pemanfaatan hutan lindung secara berkelanjutan oleh masyarakat sekitar serta akumulasi nilai penurunan PDRB dan PAD di 25 kabupaten/kota tersebut.
Kehilangan nilai modal ekologi Rp 70 trilliun per tahun setara dengan hampir 70 kali lipat dari nilai penerimaan sektor tambang terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2003 yang hanya bernilai Rp 1,07 trilliun. Atau lebih besar Rp 25 trilliun dari nilai total secara nasional sumbangan sector pertambangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 2002 sekitar Rp 45 trilliun. Menurut Siti Maimunah dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang termasuk dalam Koalisi Penolakan Alih Fungsi Hutan menjadi Pertambangan (WWF Indonesia, WALHI, Pelangi, Yayasan Kehati, Greenomics Indonesia dan lain-lain), praktek tambang di hutan lindung berdampak dalam bidang ekonomi.
Secara ekonomis pendapatan 25 kabupaten/kota tersebut akan menurun karena nilai ekologis yang mendukung perekonomian hancur. Lebih dari tujuh juta penduduk di mana sekitar 30 persen masih hidup di bawah garis kemiskinan yang selama ini menggantungkan hidupnya terhadap peranan-peranan ekologis dari hutan lindung di wilayah tempat mereka tinggal yang tersebar di 10 propinsi akan terancam.
Sekitar Rp 23,05 trillun per tahun nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di 25 kabupaten/kota tersebut akan menyusut, setidaknya ketika modal ekologi terdivestasi pada tingkat yang signifikan selama 14 tahun ke depan. Nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sekitar Rp 93 milyar pada tahun 2003 juga akan terdivestasikan, karena praktek tambang terbuka di hutan lindung akan menciptakan perekonomian local serba mahal.
Hal tersebut merupakan konsekwensi logis dari divestasi peranan ekologis hutan lindung yang dimainkan oleh Daerah Aliran Sungai (DAS) terhadap berbagai kegiatan perekonomian masyarakat seperti pertanian, perikanan, industri dan sebagainya. Sedangkan nilai kayu sebagai perekat kekompakan ekosistem hutan lindung yang harus disingkirkan melalui praktek tambang terbuka bernilai tak kurang dari Rp 27,5 trilliun.
Siti Maimunah mengatakan, Tambang di hutan lindung juga berdampak dalam bidang sosial masyarakat setempat yaitu telah terjadi kriminalisasi rakyat dengan adanya pelanggaran hak karena tidak dikonsultasikan dengan rakyat masalah ganti rugi tidak layak dan dipaksa menyerahkannya.” Selanjutnya dikatakannya bahwa limbah dalam jumlah besar dari 100 ton, 98 ton limbah berupa logam berat sehingga timbul masalah gangguan kesehatan atau kehilangan mata pencaharian. Sedangkan penutupan tambang belum ada peraturan sehingga perusahaan pergi begitu saja setelah selesai beroperasi.
Berkaitan dengan pemulihan setelah adanya dampak pertambangan, Siti Maimunah mengatakan bahwa dari kenyataan pertambangan sebelumnya pemerintah tidak mampu memulihkan dampak-dampak di wilayah bekas pertambangan. Hal-hal mendasar dalam proses pemulihan tidak dilakukan konsultasi dengan rakyat seperti mengenai penutupan tambang, perusahaan meninggalkan rakyat secara permanen dalam kerusakan lingkungan dan kehilangan mata pencaharian.
Sedangkan Untuk bisa memulihkan kondisi kawasan pertambangan seperti semula dibutuhkan waktu dua kali umur pengoperasian pertambangan. Untuk jelasnya, berikut potensi hilangnya nilai ekologi akibat praktek tambang terbuka di hutan lindung seluas 925.000 ha.
Posted by: nandito106 | February 15, 2010

Dengan bar code coba hentikan illegal logging di Indonesia

Kayu-kayu yang berada di toko bahan bangunan, tak lama lagi dapat dilacak asal-usulnya, apakah kayu itu diperoleh secara legal atau ilegal. Kayu-kayu tersebut akan diberi tanda yang disebut bar code. “Namun agak berbeda dengan barang-barang yang biasa dijual di toko swalayan,” jelas Yudi Iskandarsyah, Deputy Program Manager The Nature Conservancy Alliance to promote forest certification and combat illegal logging yang dijumpai beritabui.or.id pertengahan Agustus di Jakarta.
“Bar codes akan menjelaskan kepada konsumen bahwa kayu tersebut telah ditelusur asal-usulnya, berasal dari petak tebangan mana, apakah dengan peralatan yang memenuhi standard keamanan, dan apakah menggunakan sistem pengangkutan yang memenuhi persyaratan,” lanjut Yudi. Sehingga konsumen mendapat kepastian kalau kayu yang dibeli bukan berasal dari praktek illegal logging. The Nature Conservancy (TNC), salah satu organisasi non pemerintah (ornop) internasional yang beroperasi di Indonesia, pertengahan Juli 2004 lalu di Jakarta meluncurkan proyek komputerisasi bar codes untuk melacak kayu-kayu dari hutan alam Indonesia. Tujuan proyek tersebut adalah menghentikan mewabahnya penebangan ilegal di hutan-hutan Indonesia.
Illegal logging tengah mengikis hutan-hutan di Indonesia, ujar Steve McCormik, presiden TNC dalam pernyataan yang disiarkan awal Juli itu. Illegal logging di Indonesia tidak hanya menciutkan luas hutan, tetapi juga ikut merusak lingkungan global, mengancam keberadaan hewan-hewan langka seperti orangutan dan badak, serta mengancam masyarakat lokal yang hidupnya tergantung pada hutan yang sehat. Lebih jauh McCormik menjelaskan, teknologi bar code akan membantu konsumen untuk mendukung perusahaan-perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan benar, dan kemudian membentuk kekuatan pasar yang dapat menekan perusahaan-perusahaan lain untuk segera menghentikan illegal logging.
Mengapa bar codes?
Indonesia termasuk negara yang aktif dan menjadi pionir dalam program sertifikasi hutan, lanjut Yudi. Sebenarnya setelah mengikuti KTT Bumi di Rio 1992, Indonesia sudah mulai mendiskusikan rencana sertifikasi hutan. Namun kegiatan sertifikasi yang telah berjalan lebih dari sepuluh tahun tersebut tidak mudah dilaksanakan dan banyak menemui kendala sehingga berjalan sangat lambat dan hasilnya belum kelihatan.Kendala tersebut, aku Yudi, antara lain banyaknya kebijakan yang tumpang tindih, lemahnya penegakan hukum, korupsi, apalagi pada era otonomi daerah seperti saat ini. Kebijakan pemerintah pusat seringkali tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah, atau kebijakan di tingkat provinsi bertentangan dengan kebijakan di tingkat kabupaten.
Padahal kampanye kayu legal di tingkat internasional jalan terus, konsumen mulai sadar pentingnya memperoleh kayu legal, dan di kalangan produsen mulai tumbuh sikap proaktif untuk memperjelas asal-usul kayunya,tambah Yudi. Dari keadaan itu, lahirlah gagasan bar codes yang merupakan pemecahan praktis dalam menentukan legalitas kayu.
Namun ia mengakui, bar codes hanyalah sebuah langkah atau landasan menuju proses sertifikasi kayu.
Uji coba proyek bar codes.
Bar code akan disematkan pada kayu-kayu yang dipanen secara legal, yang berarti memberi sidik jari pada kayu tersebut. Tanda tersebut berisi nomor unik yang dapat dibaca dengan alat scanner yang kemudian menghubungkannya ke database informasi tentang ukuran kayu, jenis (spesies), dan asal kayu. Tanda unik tersebut hampir tidak mungkin tertukar. Selain itu, bar code juga mengikuti perjalanan sebuah kayu dari lokasi tebangan hingga ke manufaktur, membantu auditor eksternal untuk menyortir ribuan kayu dengan cepat, untuk membandingkan seluruh isi kapal pengangkut kayu atau timbunan kayu dengan database mutakhir.
Namun sebelum bar codes dilaksanakan di lapangan, program ini sekarang sedang diuji coba terlebih dulu. Uji coba atau proyek pilot yang akan berlangsung selama tiga bulan ini menelan biaya $400.000, didanai oleh British Department for International Development, US Agency for International Development (USAID), dan The Home Depot, sebuah perusahaan pengecer kayu terbesar di dunia yang berbasis di Amerika Serikat dengan 1.500 toko tersebar di AS, Kanada, Puerto Rico, dan Meksiko. Dengan dukungan dana tersebut, TNC memulai proyek demonstrasi hutan berkelanjutan dan sertifikasi kayu di kawasan seluas 500.000 acre (sekitar 82 hektar) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Jika uji coba tersebut berhasil, TNC akan melaksanakan kegiatan bar codes tersebut di seluruh Kaltim.
Uji coba proyek bar code kini sedang kami lakukan bersama dua perusahaan kayu, yaitu PT Sumalindo Lestari Jaya (SLJ) dan PT Daisy Timber, ujar Yudi Iskandarsyah. Kedua perusahan tersebut kebetulan memiliki daerah operasional yang sama dengan TNC, di Kaltim, dan mereka bersedia menerima tawaran untuk menguji coba sistem bar codes tersebut. Dalam waktu tiga bulan, mereka berasumsi akan memperoleh produksi kayu yang cukup sehingga sistem ini dapat diuji berhasil atau tidak.
Sebenarnya TNC yang mengundang kedua perusahaan kayu tersebut untuk menguji sistem yang kami kembangkan secara suka rela, imbuh Marius Gunawan, Communication Manager TNC. Dengan mengikuti uji coba ini, keduanya pun belum dikatakan apakah proses yang mereka jalankan sudah bagus atau tidak. Tetapi mereka bersedia meminjamkan tempat untuk pengujian sistem bar codes tersebut. Untuk pengujian di lapangan itu ada dua organisasi yang terlibat, yaitu SGS dan URS. Keduanya pula yang mengembangkan sistem auditnya. Setelah melewati masa diuji coba, kedua organisasi tersebut akan membuat rekomendasi apakah sistem dapat dijalankan, dihentikan, atau diperbaiki sebelum dilanjutkan.
Untuk dapat lolos dari uji legalitas, setiap kayu harus memenuhi tujuh prinsip legalitas operasi kehutanan dan prosesnya, jelas Yudi. Tujuh prinsip itu di antaranya land tenure dan hak pemanfaatan; dampak fisik dan lingkungan sosial; hak-hak masyarakat dan pekerja; peraturan dan hukum pemanenan kayu; pajak-pajak hutan; identifikasi, transfer, dan pengiriman kayu; serta pemrosesan dan pengapalan kayu. Semua kriteria inilah yang sedang kami uji di lapangan, dan masih terlalu dini untuk merangkum hasil uji coba ini.
Setelah uji coba, kami akan melihat apakah program ini dapat terus dijalankan atau tidak, dengan meminta masukan dari para pihak apa yang harus diperbaiki untuk dapat dijalankan, tambah Marius. Kalau sistem ini dapat menjawab pertanyaan tentang legalitas kayu yang ditebang, maka program ini akan dilaksanakan di lapangan, bukan tahap uji coba lagi.
Posted by: nandito106 | February 15, 2010

Hutan Uganda bernilai US$ 350 juta per tahun

mabira-forest
Organisasi konvservasi Amerika Serikat Wildlife Conservation Society (WCS) dan National Forest Authority Uganda melaporkan hutan Uganda bernilai kurang lebih US$350 juta per tahun. Sebagian nilai itu, sebesar 36 persen, berupa pemasukan masyarakat pedesaan dari hasil hutan yang bisa diperbaharui. Laporan diterbitkan awal November 2004. Para penyusun laporan mempelajari hasil hutan seperti arang dan kayu bakar memberikan kontribusi antara 8-36 persen dari pendapatan tahunan masyarakat yang tinggal dekat hutan. Hasil hutan seperti itu penting ketika ketersediaan pangan terbatas di ladang dan mereka tidak memiliki uang.
Laporan itu juga menghitung nilai hutan yang tidak bisa dijual seperti fungsi sebagai resapan air, nilai konservasi tanah dan keanekaragaman hayati, sehingga nilai total hutan Uganda mencapai US$353 juta per tahun. Nilai itu lebih besar lima persen dari pendapatan bruto nasional Uganda. Laporan ini menunjukkan pentingnya hutan di Uganda untuk mendukung kehidupan kelompok masyarakat miskin di Afrika dan menolong mereke keluar dari kemiskinan, kata Dr Andrew Plumptre, ahli konservasi WCS yang juga adalah salah satu penyusun laporan itu.
Bagaimanapun, saat ini hanya US$7,5 juta sebagian besar dana dari donor — yang digunakan untuk mengkonservasi hutan di Uganda. Ada tekanan besar dari pemerintah untuk mengkonversi hutan menjadi lahan pertanian tanpa mempertimbangkan nilai hutan yang sesungguhnya, ungkap Plumptre. Ironisnya, laporan itu juga mendapati hutan-hutan dengan cadangan kayu jenis penting seperti mahoni, nilainya lebih kecil bagi petani lokal dibandingkan dengan hutan-hutan lainnya, karena kebanyakan manfaat ekonomi dari kayu-kayu itu tidak dirasakan oleh masyarakat lokal tetapi oleh pengusaha di luar kawasan hutan.
Para penyusun laporan mengingatkan, pemanfaatan hutan seperti sekarang ini tidak berkelanjutan meskipun pengelolaan hutan di Uganda relatif baik dibandingkan di negara-negara lain di Afrika. Hutan memiliki peran penting dalam mengatasi kemiskinan di benua itu dan sumber daya itu harus harus dimanfaatkan secara bijaksana. Laporan itu menyimpulkan mendukung konservasi dan pengelolaan hutan yang baik adalah salah satu alat yang bisa digunakan untuk mengatasi kemiskinan. Banyak proyek pembangunan terkait dengan konservasi yang diasumsikan bisa membuat orang lebih kaya, dengan memberikan kepada mereka jalan alternatif menghasilkan pemasukan, akan mengurangi dampak pada lingkungan. Ada bukti nyata asumsi itu tidak benar di Uganda, kata Plumptre menegaskan.
Posted by: nandito106 | February 15, 2010

Tanpa gangguan alamiah, hutan tidak dapat beregenerasi

Hutan Alami
Hutan alamiah dunia tidak dapat beregenerasi tanpa adanya gangguan alamiah yang terjadi secara meluas, seperti: kebakaran hutan, penumpukan es, atau aktivitas vulkanik. Demikian pendapat para ilmuwan, seperti dilaporkan mereka dalam Jurnal Science, 21 Juni 2004. Ketidakmampuan regenerasi tersebut berkaitan dengan kurangnya kadar fosfor yang secara alamiah berperan penting untuk regenerasi ekosistem hutan tersebut.
Para ilmuwan tersebut adalah David Wardle dari Departemen Ekologi Vegetasi Hutan, Universitas Ilmu-ilmu Pertanian Swedia (SLU), Richard Bardgett dari Universitas Lancaster, Inggris, dan Lawrence Walker dari Universitas Nevada, Amerika. Para ilmuwan ini meneliti hutan di enam lokasi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Usia lapisan tanah yang diteliti tersebut bervariasi dari yang masih sangat muda hingga beberapa ratus tahun. Para ilmuwan menemukan, di enam lokasi tersebut, pertumbuhan hutan di lapisan tanah yang berusia lebih tua ternyata kurang baik, dalam arti kurang dapat beregenerasi. Hal ini disebabkan oleh sangat terbatasnya akses terhadap fosfor, dibandingkan dengan akses terhadap nitrogen, yang dapat diserap oleh tumbuhan tersebut.
Ketika lapisan tanah menua, fosfor yang tersedia menjadi semakin sedikit bagi tumbuhan hutan. Hal ini terutama disebabkan karena fosfor tidak dapat terbentuk secara alamiah pada lapisan tanah, dan tidak dapat diserap oleh tumbuhan hutan dengan cara lainnya. Kebalikannya, nitrogen pada lapisan tanah dapat diperbaharui secara alamiah, dengan bantuan fungi berukuran mikroskopis dan bakteria tanah lainnya, yang dapat mengubah nitrogen yang ada di udara sehingga menjadi dapat diserap oleh tumbuhan. Para ilmuwan menemukan kekurangan fosfor pada lapisan tanah juga mengakibatkan menurunnya jumlah, aktifitas dan kemampuan organisme mikroskopis untuk menguraikan unsur-unsur hara dari tanah.
Mereka kemudian menyimpulkan, gangguan alamiah berskala luas sebenarnya secara alamiah diperlukan dalam rangka regenerasi ekosistem hutan. Jika gangguan alamiah berskala luas tersebut tidak terjadi, tanah lama-kelamaan akan menjadi tidak subur. Tanah kemudian akan menjadi tidak dapat menyediakan unsur-unsur yang diperlukan oleh ekosistem hutan.
Posted by: nandito106 | February 13, 2010

Lichen bisa menunjukkan hutan yang terancam polusi udara


Lichen
Seperti rokok yang baru akan terasa efeknya setelah 30 tahun, demikian juga dampak dari polusi udara berkelanjutan pada kondisi hutan. Hal ini diungkapkan Susan Will-Wolf, pakar botani dari Universitas Wisconsin-Madison, dalam siaran pers, 1 Agustus 2004. Dalam proyek nasional yang dilakukan untuk memonitor kesehatan hutan termasuk pohon dan ekosistemnya, para peneliti dari Universitas Wisconsin-Madison dan US Forest Service menggunakan lichen – sejenis tanaman dedaunan yang merupakan simbiosis mutualisme antara jamur dan alga  - sebagai indikator.
Will-Wolf mengatakan penelitian ini termasuk program pengamatan kesehatan hutan-bagian dari usaha pencegahan untuk melindungi hutan dan alam dari penurunan fungsi dan kerusakan akibat perubahan lingkungan.
Lichens yang biasanya hidup di cabang, ranting pohon dan bebatuan di dasar hutan dikenal karena kesensitifannya terhadap perubahan lingkungan, terutama polusi udara. Will-Wold yang terlibat dalam proyek ini mengatakan lichen merupakan indikator yang memberi peringatan adanya ancaman potensial pada hutan.
Perubahan pada komunitas lichen di hutan menunjukkan kemungkinan adanya perubahan dalam ekosistem, seperti siklus nutrisi yang tidak efesien atau lambatnya pertumbuhan hutan. Selain menghasilkan kayu, hutan juga penting sebagai daerah resapan dan penyimpanan air tanah serta perlindungan terhadap keanekaragaman, tambah Will-Wolf. Semua fungsi ini dapat terganggu dalam kondisi tertentu. Karena fungsi potensial lichen sebagai indikator perubahan lingkungan, para botanis dari Universitas Wisconsin mengembangkan sebuah model yang dapat menunjukkan kualitas udara untuk memperkirakan dampak dari tingkat polusi udara di hutan. Model ini dapat menunjukkan derah yang memilki udara leboh kotor memilliki lebih sedikit spesies lichen. Sebaliknya, jika lichen tumbuh dengan subur menandakan daerah tersebut udaranya cukup bersih. Dengan mengikuti perkembangan komposisi komunitas lichen dan angka kualitas udara, para peneliti ini dapat memetakan area hutan mana yang terancam olah polusi udara. Model ini telah diterapkan di New England dan daerah selatan menggunakan data dari US Forest Service untuk memonitor komunitas lichen yang ada di daerah tersebut.
Dari penelitian mereka terlihat bahwa polusi udara di daerah selatan seperti Georgia dan Alabama terkonsentrasi pada area tertentu. Sementara di New England, termasuk Maine dan New York, udara yang lebih kotor tersebar di area yang lebih luas. Hasil ini menunjukkan hampir seperdelapan dari area New England memilki kualitas udara yang lebih kotor dibandingkan daerah lain di bagian selatan. Hal ini juga terlihat dari lebih ketatnya distribusi komunitas lichen yang ada di New England dibandingkan di selatan.
Dampak polusi udara di selatan menyebar, dengan 20 sampai 50 lusin kantong udara dengan kualitas rendah. Sedangkan di New England terkonsentrasi dalam beberapa area yang lebih luas termasuk pantai timur mulai dari Boston sampai New York, terentang sejauh 50 sampai 100 mil, jelas Will-Wolf.
Dari sini, ia menyimpulkan bahwa hutan di New England terancam polusi udara yang lebih besar dibandingkan hutan di daerah selatan. Karena semakin luas daerah yang terkena dampak polusi udara, semakin banyak habitat yang terpengaruh kondisi tersebut.
Menurutnya, menggunakan komunitas lichen sebagai indikator polusi udara tidak hanya menandai area hutan yang memerlukan pencegahan dan pengelolaan lebih lanjut, tapi juga sebagai sarana untuk menilai keefektifan regulasi yang dikeluarkan mengenai jumlah bahan kimia toksik yang dilepas ke udara. Seperti efek rokok yang lama terlihat dampaknya. Kita harus melakukan apa yang kita bisa untuk mengurangi kemungkinan tersebut sebelum terlambat dan terasa akibatnya, kata Will-Wolf.
DAS
Daerah Aliran Sungai (DAS) merupakan unit pengambilan keputusan dalam perencanaan dan pengendalian rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Sebagai ekosistem alam, DAS merupakan unit hidrologi (tata air) yang berperan sebagai integrator dan indikator terbaik untuk pengelolaan DAS.
Demikian terungkap dalam forum Sosialisasi Kebijakan Departemen Kehutanan Bidang Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial kepada Ornop, Ormas dan Asosiasi Mitra Departemen Kehutanan, di Manggala, Jakarta, 13 Maret 2006.
Sebagai unit hidrologi, pengelolaan DAS dapat memadukan kepentingan antar kelompok masyarakat di daerah hulu dan hilir DAS, antar wilayah administrasi, antar instansi/lembaga terkait, antar disiplin ilmu/profesi dan antar aktivitas di hulu dan hilir DAS.
“Masyarakat dapat terlibat dalam rehabilitasi hutan dan lahan. Mereka dapat mengembangkan penanaman pohon komoditas produktif bernilai ekonomis (karet, buah-buahan). Selain mengurangi illegal logging (pencurian kayu), masyarakat dapat mengambil manfaatnya untuk menjadi penghasilan,” ungkap Darori (Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial/RLPS Departemen Kehutanan).
Sudarno dari Peduli Hutan Lestari mendukung bahwa DAS merupakan sistem perencanaan pengelolaan sumber daya alam (SDA) termasuk hutan. DAS dengan air bersama tanah mengandung sumber daya alam. Maka untuk mengelola sumber daya alam penting dilakukan pengelolaan air dan tanah.
“Kita sepakat bahwa DAS merupakan satu kunci sistem untuk memperbaiki pengelolaan air dan tanah,” kata Sudarno.
Dalam mengelola sistem DAS perlu memperhatikan bagian-bagiannya yang terdiri dari hulu, tengah dan hilir. Untuk mengelolanya membutuhkan dana atau modal. Terkait dengan pengadaan modal dalam sistem DAS untuk mengelola SDA, maka bagian hulu sebagai lahan yang kritis merupakan tanggungjawab pemerintah dengan petani sebagai pelaku penanaman.
Untuk bagian tengah, pengadaan modal dapat dilakukan kerjasama dengan investor dan petani sebagai pelaku pengelolaan tanah dan air yang utama. Di bagian tengah ini, dalam penanaman dipilih pohon komoditas yang produktif. Pada bagian hilir, modal dapat didapatkan dari investor dengan petani menjadi pihak penting yang memperkuat pengelolaan tanah dan air.
Dalam pengelolaan tersebut, semua pihak terdiri dari pemerintah, petani (warga sekitar DAS dan hutan) bersama investor melakukan kerjasama yang baik. “Bila ini terjadi, harapan ke depan mewujudkan Indonesia sebagai taman firdaus (Red: yang sejahtera) dapat tewujud,” jelas Sudarno.
Bio Sartono dari Wetland menambahkan bahwa masalah air menjadi perhatian dunia saat ini. Pada tahun 2015 nanti, diperkirakan 50 persen penduduk dunia sulit mendapat freshwater (air segar). DAS merupakan faktor pengelolaan air utama. Maka, diharapkan RLPS dapat membuka kesempatan bagi organisasi non pemerintah dalam dan luar negeri untuk ikut berperan dalam pengelolaan DAS.
Salah satu pengelolaan DAS yang melibatkan masyarakat dengan pendekatan ekonomi. Masyarakat dapat berperan melalui penanaman pohon komoditas produktif sesuai minat dan kondisi lingkungan. Mereka akan mendapat nilai ekonomi yang menjadi atau menambah penghasilannya.
Posted by: nandito106 | January 25, 2010

Parkinson diesease

Parkinson disease
Penyakit Parkinson adalah penyakit/sindrom karena gangguan pada ganglia basalis akibat penurunan atau tidak adanya pengiriman dopamin dari substansia nigra ke globus palidus/neostriatum (striatal dopamine deficiency).
Parkinson merupakan kelainan kondisi saraf yang mempengaruhi pergerakan seperti berjalan, berbicara dan menulis yang ditandai oleh hipokinesia (penurunan abnormal aktivitas atau fungsi motorik), tremor dan kekakuan otot).
PREVALENSI
  • prevalensi penderita Parkinson berjumlah lebih dari 300 dari 100 ribu orang di Nebraska, USA
  • 15 dari 100 ribu orang Gipsi Bulgarian
  • 7 dari 100 ribu orang di Etiopia
  • diderita oleh orang-orang dengan usia di atas 30 tahun dengan kemungkinan semakin meningkat dengan bertambahnya usia
  • Lebih banyak pria yang menderita penyakit Parkinson jika dibandingkan dengan wanita
Berbagai hipotesa dikemukakan ada 4 proses yang menonjol :
  • Teori Penuaan yang cepat ( Accelerated Aging Theory)
kematian neuron dopaminergik secara normal terjadi dan beratnya sesuai dengan          berlangsungnya umur. Pada penderita Parkinson proses ini lebih cepat
  • Teori Toksin
terdapat toksin-toksin ekstrinsik dan intrinsik yang secara selektif merusak neuron-neuron dopamin. Ada hubungannya dengan:  pestisida, logam berat, air minum yang tercemar
  • Teori Genetik
ada fakta bahwa pada beberapa keluarga terdapat pola herediter yang dominan
  • Teori Peroksidasi oleh Radikal Bebas
teori ini yang paling banyak dianut. Radikal bebas dibentuk pada waktu oksidasi dopamin Fe bebas yang meningkat serta menurunnya mekanisme protektif, sehingga mempercepat kematian sel neuron dopamine
Posted by: nandito106 | January 21, 2010

Mengenal Kanker dan Jenisnya

Istilah kanker berasal dari bahasa latin yang artinya adalah kepiting. Penyakit keganasan, kanker diibaratkan seperti capit-capit lengan kepiting oleh seorang Hippocrates, yang mengamati bahwa penyakit kanker dapat menyebar didalam tubuh dan biasanya berakhir pada kematian. Kanker didefinisikan sebagai suatu penyakit akibat pertumbuhan tidak normal dari sel-sel jaringan tubuh yang berubah menjadi sel kanker dalam perkembangannya, sel-sel kanker ini dapat menyebar ke bagian tubuh lainnya sehingga dapat menyebabkan kematian. Secara umum, kanker dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kanker jinak dan kanker ganas. Kanker jinak (benign) memiliki kecenderungan untuk tumbuh lebih lambat daripada kanker ganas dan mereka tidak menyebar ke organ lain di dalam tubuh. Sedangkan kanker ganas memiliki pertumbuhan sel yang sangat cepat, dapat menginvasi serta menghancurkan jaringan disekitarnya dan pada fase tertentu akan menyebar ke organ-organ lain didalam tubuh. Berikut perbandingan sel yang normal dan sel kanker.
Kanker memiliki beberapa tipe. Tipe-tipe tersebut adalah sebagai berikut :
1. Carcinomas
Sekitar 85% kanker yang banyak diderita manusia. Kanker ini dimulai pada epitelium, yang merupakan suatu bagian yang menyelimuti organ dan tubuh ( kulit ).
2. Sarcomas
Jenis kanker ini terjadi pada jaringan pengikat pada tubuh seperti pada tt, tulang atau jaringan lemak. Sebanyak 6 % dari jumlah total penderita kanker, terkena kanker jenis ini.
3. Leukaemias/Lymphomas
Kanker jenis ini terjadi pada jaringan dimana sel arah putih dibentuk, pada sumsum tulang dan sistem limfatik. Sebanyak 5 % dari jumlah penderita kanker menderita kanker dari jenis ini.
4. Kanker lainnya
Tumor otak dan bentuk lainnya yang jarang terjadi. Hanya sebanyak 4 % dari jumlah penderita kanker menderita kanker jenis ini.
Kanker dapat menimpa semua orang pada semua bagian tubuh dan pada semua golongan umur Kanker dapat timbul pada pria, wanita maupun anak-anak. Walaupun kanker dapat timbul pada anak-anak, tetapi lebih sering timbul pada orang dewasa, terutama pada orang yang berusia 40 tahun ke atas. Hal ini disebabkan oleh ketidak seimbangan hormon dan proses menua atau kemunduran pertumbuhan sel. Satu dari 3tiga orang akan menderita kanker selama hidupnya.
Ada 7 gejala kanker, yaitu :
1.Waktu buang air besar atau kecil ada perubahan kebiasaan atau gangguan.
2. Alat pencernaan terganggu dan susah menelan.
3. Suara serak atau batuk yang tak sembuh-sembuh.
4. Payudara atau di tempat lain ada benjolan (tumor).
5. Andeng-andeng (tahi lalat) yang berubah sifatnya, mejadi makin besar dan gatal.
6. Darah atau lendir yang abnormal keluar dari tubuh.
7. Adanya koreng atau borok yang tak mau sembuh-sembuh.
khusus:
Kanker Kulit
Kanker kulit adalah satu dari jenis kanker yang paling umum dan merupakan kanker yang dapat dicegah. Meskipun pemaparan berulang terhadap sinar X atau kontak dengan zat kimia tertentu dapat memainkan peran, pemaparan matahari sejauh ini merupakan penyebab paling umum kanker kulit.
Sebagian besar kanker kulit timbul pada bagian tubuh yang terbuka, termasuk wajah, tangan, lengan bawah, dan telinga. Hampir semua kanker kulit dapat diobati jika dideteksi lebih dini
Ada dua macam kanker kulit, yaitu kanker non-melanoma (sel basal dan carcinoma ) dan melanoma. Namun kanker non-melanoma adalah yang paling banyak diderita oleh kebanyakan orang. Kanker non-melanoma tidak mematikan, tetapi dapat menyebar dan menyebabkan kerusakan jika tidak dilakukan pengobatan. Sedangkan kanker melanoma sangat ganas dan dapat mematikan jika tidak ditemukan atau tidak terdeteksi awal.
Jenis-jenis kanker kulit :
a. Sel Basal
Jenis ini yang paling umum ditemukan pada kulit yang sering terkena sinar matahari, yaitu wajah, leher, kulit kepala. Tumbuh diatas epidermis, bentunya bundar dengan permukaan halus. Warnanya bisa pink aau sewara kulit. Terkadang berdarah atau membentuk kerak. Walaupun pertumbuhannya sangat lamban dn kemungkinan kecil mengalami metastasis ke tubuh lainnya, namun jika tidak diobati bisa menyebar ke bawah kulit dan organ dalam. Jika ditangani pada stadium awal, tingkat kesembuhannya mencapai 95%. Penyembuhan bisa diakukan lewat operasi pengangkatan dan radiasi. Namun kemungkinan kambuh mencapai 20%-30%.
b. Carcinoma
Kanker jenis ini biasanya ditemukan di daerah  telinga, wajah, bibir, dan mulut. Bentuknya seperti bisul atau radang kemerahan yang tak kunjung hilang. Di rongga mulut lebih sering dtemukan pada perokok atau pengisap ganja. Carcinoma merupakan jenis kanker kulit kedua yang sering ditemukan. Kanker ini lebih cepat meyebar dibanding sel basal, terutama jika terletak disekitar mulut. Penyembuhan melalui operasi dengan tingkat kesembuhan 90 %.
c. Melanoma
Ini merupakan jenis kanker kulit yang paling ganas dan berpotensi mematikan. Di Amerika, didapatkan data 6 dari 7 penderita kanker ini meninggal dunia. Dan jumlah orang yang terserang meningkat dari tahun ke tahun. Melanoma bisa berkembang dari tahi lalat timbul yang sudah ada atau yang baru muncul. Jika berkembang jadi melanoma, tahi lalat akan berubah warna, ukuran maupun bentuknya. Terkadang terasa gatal dan saat digaruk mengeluarkan darah. Sel kanker ini tumbuh dari melanosit, yaitu sel kulit yang berfunsi menghasilkan zat warna melanin. Ciri-ciri dari kanker melanoma :
  • Bentuk bercak tidak simetris, kiri dan kanan tidak sama
  • Ujung dari bercak terpotong
  • Warna dari bercak tidak sama, mungkin ada bayangan coklat atau hitam dan kadang-kadang ada bintik merah, biru atau putih
  • Lebar bercak lebih dari seperempat inci (walaupun pada saat ini dokter sudah menemukan melanoma dengan ukuran lebh kecil)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Laman